Ki Kusumo Ancam Sweeping Warga Arab Saudi

Dengan mengenakan seragam KPMP mendatangi Kedubes Saudi Arabia
Kapanlagi.com - Kasus hukuman pancung yang menimpa Ruyati binti Sapubino, seorang TKI Arab Saudi pada Sabtu (18/06) lalu menjadi pemberitaan utama media nasional. Bagaimana tidak, menurut data, kasus serupa ternyata tidak hanya dialami Ruyati, tapi masih ada 20 TKI lainnya.

Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) pimpinan Ki Kusumo tergerak hati dan mengecam hukuman tersebut dan mengecam peran lamban pemerintah dalam kasus ini. Lima petisi dibacakan dalam demonstrasi di depan Kedubes Arab Saudi di Indonesia, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (20/6) siang.


"Kami mengutuk keras hukum pancung yang tidak manusiawi tersebut. Menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk lebih proaktif dan profesional dalam mengirim TKI ke luar negeri. Juga menekankan kepada pemerintah untuk melakukan perlindungan dan membentuk tim pencari fakta atas kasus serupa," demikian orasi Ki Kusumo, yang selama ini juga dikenal sebagai produser dan paranormal itu.

"Menyerukan untuk memboikot produk-produk dari Arab Saudi dan menyerukan kepada Pemerintah RI untuk menobatkan Ruyati sebagai pahlawan devisa serta memulangkan jenazahnya ke Tanah Air," lanjutnya.

Ki Kusumo pun akan menyiapkan tim advokasi dari KPMP untuk menekan pemerintah supaya secara cepat menyelesaikan masalah ini. Bahkan, beserta laskarnya akan siap melakukan sweeping pada warga negara Arab Saudi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

"Satu minggu dari aksi ini, kalau nggak ada respon, kita akan bergerak dengan massa yang lebih besar. Dan akan melakukan sweeping terhadap warna negara Arab Saudi di sini," pungkas Ki Kusumo.    (kpl/ato/dar)

4 Comments

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

  1. BNP2TKI Panggil Perusahaan Penyalur Ruyati
    Pertemuan akan membicarakan pemenuhan hak-hak Ruyati yang belum dibayarkan.

    VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia hari ini akan memanggil perusahaan penyalur Ruyati binti Sutabi, tenaga kerja Indonesia yang dihukum mati oleh pengadilan di Arab Saudi. Ruyati divonis bersalah dengan tuduhan membunuh majikannya.

    "BNP2TKI sudah memanggil PT Dasa Graha Utama, perusahaan yang memberangkatkan Ruyati pada 2008 untuk dimintai keterangan, Senin, di Kantor BNP2TKI pukul 10.00 WIB," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis diterima VIVAnews, Senin, 20 Juni

    Pertemuan dengan perusahaan penyalur Ruyati juga akan membicarakan pemenuhan hak-hak Ruyati yang belum dibayarkan. Antara lain, gaji Ruyati selama beberapa bulan.

    Selain itu, BNP2TKI juga akan memanggil perusahaan asuransi TKI, Mitra Dana Sejahtera, yang bertanggung jawab memberikan santunan. Keluarga Ruyati, seharusnya mendapat santunan sebesar Rp 45 juta.

    “Senin besok pembayaran santunan dari PT Mitra Dana Sejahtera akan diantar langsung kepada keluarga almarhumah,” ujar Jumhur.

    Menurut Jumhur, Ruyati yang berpaspor RI AL 786899 itu diberangkatkan sekitar Oktober 2008 oleh PT Dasa Graha Utama, dari Jakarta ke Arab Saudi. Kemudian Ruyati disalurkan melalui agensi di negara tersebut, yaitu Ziarah Recruitment Office.

    Setelah itu TKW asal Bekasi ini dipekerjakan pada keluarga Omar Mohammad Omar Halwani yang beralamat di Al Khalidiya, Mekkah. Masa kerja Ruyati terhitung selama satu tahun tiga bulan di keluarga majikan tersebut.(np)

    ReplyDelete
  2. Soal Ruyati, Pemerintah Jangan Cuma Sedih
    “Belasungkawa tidak cukup. Sebaiknya runtutan proses peradilan juga diminta transparan."

    VIVAnews - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Chusnunia, meminta Pemerintah untuk terus mengawal tuntas perlindungan Tenaga Kerja Indonesia setelah tewasnya Ruyati binti Satubi yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan di Arab Saudi. Ruyati tewas setelah pengadilan memvonisnya bersalah karena telah membunuh majikannya.

    “Sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementrian Luar Negeri, harus mengawal tuntas kasus ini dengan tegas. Belum sepenuhnya Ruyati yang bersalah,” kata Chusnunia, dalam pernyataan tertulis yang diterima VIVAnews, 19 Januari 2011.

    Pemerintah pun diminta untuk menekankan proses hukum agar sesuai dengan keadilan, termasuk transparansi proses hukum yang diterima Ruyati. Kedutaan Besar RI di Arab Saudi didesak untuk melakukan diplomasi dan memperjuangkan semaksimal mungkin terkait proses hukum yang menyebabkan Ruyati divonis mati.

    “Hanya belasungkawa tidak cukup. Sebaiknya runtutan proses peradilan juga diminta transparan di Arab Saudi. Bukannya ada Kementrian Luar Negeri, petugas dari Indonesia memperjuangkan permasalahan hukum bagi TKI,” ucap anggota DPR dari Fraksi PKB ini.

    Chusnunia kemudian mempermasalahkan kelambatan Pemerintah dalam menangani kasus hukum yang menimpa Ruyati. Padahal, Ruyati dituduh melakukan pembunuhan majikannya sejak awal tahun 2010.

    "Ruyati dituduh melakukan pembunuhan pada majikannya awal tahun 2010, sampai pada mencuatnya berita tentang Ruyati dihukum pancung tidak jelas penyampaian informasinya. Kemenlu bertanggung jawab, kan bisa diruntut benar atau tidak majikannya dibunuh. Ruyati sendiri dapat perlakuan kekerasan dari majikannya,” lanjut dia.

    Kemenlu pun diminta menyampaikan secara jelas kronologis kasus yang menimpa Ruyati. Belajar dari kasus Ruyati, Kemenlu diminta untuk lebih mendesak proses hukum yang transparan terhadap masalah hukum yang menimpa WNI. (ren)

    ReplyDelete
  3. Migrant Care: Pemerintah Lakukan Pembiaran
    Pihak keluarga tidak diberikan informasi yang jelas tentang kabar Ruyati

    VIVAnews- Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi merupakan bentuk ketelodoran diplomasi perlindungan tenaga kerja Indonesia. Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care menilai kasus ini dibiarkan oleh pemerintah.

    “Bukan hanya keteledoran, bahkan kasus ini dibiarkan, tidak ada pendampingan, dan tidak ada pengacara yang membantunya. Bahkan pihak keluarga tidak diberikan informasi yang jelas tentang kabar Ruyati,” ujar Staf Advokasi Migrant Care, Nining Johar saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 19 Juni 2011 malam.

    Menurut informasi yang diperolehnya, pihak keluarga Ruyati hanya mendapatkan informasi perkembangan kasus Ruyati hanya dua kali dalam setahun. Yang pertama, pada 10 Februari 2010 dan yang kedua pada 2 Februari 2011.

    Pihak keluarga hanya dikirimi informasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui kertas, dan tidak mengetahui apakah ada pembelaan.

    Hal tersebut juga dikatakan oleh putri Ruyati, Een Nuraeni yang harus berjuang sendiri untuk mencari tahu perkembangan kasus ibunya. "Saya ke pemerintah menanyakan langsung seperti ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujarnya.

    Een mengakui dia memang selalu mendapat jawaban saat menanyakan perkembangan ibunya yang sedang diadili. Namun, yang membuat ia kecewa, pemerintah seperti tidak pernah bersikap proaktif.

    Pihak keluarga akan menuntut pemerintah agar jenazah Ruyati diserahkan kepada keluarga. Pihak Migrant Care akan mendampingi keluarga meminta pertanggung jawaban pemerintah atas hukuman mati TKI di Arab Saudi.

    Nining mengatakan, kalaupun jenazah Ruyati tak bisa dipulangkan ke tanah air, mereka pun ingin berusaha agar pihak keluarga bisa diantar melihat tempat peristirahatan terakhir Ruyati. Hari ini, Senin 20 Juni 2011, pihak Migrant Care bersama keluarga juga akan mengirimkan surat tuntutan pemulangan jenazah pada Kementrian Luar Negeri.

    “Kita akan tuntut pemerintah, termasuk presiden, serta instansi-instansi terkait lainnya seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia.”

    Sementara itu, dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri, pemerintah mengaku sudah menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak keluarga untuk menjelaskan permasalahan hukum yang dihadapi Ruyati. Pemerintah juga melakukan langkah-langkah yang telah dilakukan Perwakilan RI untuk membantu proses hukum, baik di pengadilan maupun untuk mengupayakan pengampunan dari ahli waris korban. (sj)

    ReplyDelete
  4. Keluarga Minta Jenazah Ruyati Dipulangkan
    Setelah dihukum pancung, jenazah Ruyati langsung dimakamkan di Mekkah.

    VIVAnews - Keluarga meminta jenazah Ruyati binti Satubi (54), tenaga kerja asal Indonesia dikembalikan ke tanah air.

    "Keluarga mohon agar Ibu bisa dipulangkan ke rumah dan dimakamkan di sini, di pemakaman keluarga," ujar Een Nuraeni, anak pertama Ruyati saat berbincang dengan VIVAnews di rumah duka, di Jalan Raya Sukatani Kampung Ceger RT 03 RW 02 Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Minggu 19 Juni 2011.

    Setelah dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada hari Sabtu 18 Juni 2011, waktu setempat, jenazah Ruyati langsung dimakamkan di Mekkah.

    Pihak keluarga tidak diberitahu sebelumnya bahwa Ruyati akan dieksekusi dan langsung dimakamkan di negeri Raja Abdullah Ibn Abdulaziz Al Saud itu.

    "Seharusnya sebelum Ibu di esksekusi, keluarga dikabari terlebih dahulu. Kami tidak terima dan kecewa kepada pemerintah," ujar Epi Kurniati (32) anak kedua Ruyati.

    Epi juga meminta agar hak-hak Ibunya selama bekerja harus diberikan secara penuh.

    Selain keluarga, LSM Migrant Care juga meminta pemerintah Indonesia mengupayakan agar jenazah Ruyati dapat dipulangkan ke tanah air.

    Rencananya, surat permohonan resmi akan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri pada hari Senin, 20 Juni 2011, besok.

    "Kita sudah satu suara dengan keluarga meminta agar Ruyati bisa di makamkan di rumahnya," kata Nining Djohar, Staff Advokasi Migrain Care.

    Selain berisi permohonan agar jenazah di pulangkan, dalam surat itu Migrant Care juga akan meminta keterangan kepada Kemenlu, seputar kasus yang menimpa Ruyati. Dan meminta penjelasan yang transparan terkait kasus yang menimpa Ruyati.

    "Selama dia ditahan sampai diesksekusi. Informasi yang diterima sangat minim. Dia sejak ditahan pada 12 Januari 2010, tidak diketahui siapa pengacara dari Pemerintah yang mendampingi," jelasnya.

    Migrant Care, kata Nining, selama ini mendapatkan informasi seputar kasus yang menimpa Ruyati hanya melalui jaringan TKW di Arab Saudi. (sj)

    Laporan: Erik Hamzah | Bekasi

    ReplyDelete

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post