contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Celana Cingkrang Itu Apa Sih?

banner
Bismillah.
Assalamu 'alaikum.
Selamat membaca.
Apa kabar Anda? Baik-baik saja bukan?
Pas banget ya buat jadi target saya saat ini?

Nama saya Sidik Rizal, sayangnya masih ada aja orang panggil saya, Pak Haji.
Mereka gak tahu saya belum pernah naik haji, dan juga belum pernah jadi tukang bubur.
Saya ini hanya tukang madu, yang biasanya suka pake celana cingkrang.

Karena itu, ada aja teman yang suka meledek saya,
karena kemana-mana saya selalu pakai celana cingkrang,
dan mereka selalu bertanya, kenapa pakai celana cingkrang?
Kan ketinggalan zaman, kampungan, norak, katrok, katrok cafe.

Mereka sering meledek saya,
kayak tukang sate Madura,
mirip pesilat gagal olimpiade,
atau seperti teroris gagal modis.

Hadeuh, ngeselin banget. Berikut ini pertanyaan yang sering ditanyakan ke saya;
1.
Kenapa Mas Sidik pake celana cingkrang, di atas matakaki?
Karena kalo saya pake celana di atas matahari, panas terbakar, Begok!

2.
Serius Mas Sidik, kenapa pake celana cingkrang di atas matakaki?
Karena ini musim hujan, rumah sering banjir sampai semata kaki.
Jadi ini adalah celana anti-banjir, banjir semata kaki.

3.
Lah? Kalo banjirnya sedada?
Ya saya pake celana renang. Tapi yang modelnya cingkrang sematakaki.

4.
Kalo pake celana cingkrang apa gak kuatir disangka teroris?
Kenapa kuatir? Kan saya cuma pake celana cingkrang?
Gak pake remote kontrol...!
Gak percaya, periksa aja sendiri... (actout, melihat ke bawah pusar)
Oh itu, yang itu bukan remote kontrol.

5.
Mas Sidik kok pake celana cingkrang, apa gak takut disangka wahabi?
Wah, setiap hari saya dipanggil wahabi, saya malah senang.
Loh kok gitu?
Setiap kali saya pulang ke rumah, sehabis salam, anak dan istri teriak senang,
"Wahabi pulang... Wah Abi pulang... Asyiikkk!"

6.
Ayolah Mas Sidik, saya serius tanya, kenapa pake celana cingkrang?
Karena kalau pake celana pensil, percuma! Saya gak bawa buku buat ditulis?

7.
Oke deh, Mas Sidik suka becanda. Suka pake celana cingkrang, kenapa gak pake celana cutbray?
Karena saya takut latah, salah ngomong kalo dipanggil orang, pas pake celana cutbray.
"Yo, mas Sidik, mau pergi kemana, Bray?"
"Oh, saya mau ke masjid, Cut...!
(actout, kaget, menutup mulut) Eh, kancut...!"
Maaf saya khilaf, astaghfirullah.
Itulah sebabnya saya pake gak mau pake cutbray. Mendingan cingkrang.

8.
Mas Sidik selalu pake celana cingkrang,
biar lebih modis, kenapa gak pake celana jin?
Karena saya manusia, bukan jin.

9.
Mas Sidik selalu pake celana cingkrang,
kenapa gak pake celana tentara, biar lebih pas?
Maksudnya apa, pas? Pas jadi teroris?

10.
Bukan, maksudnya, Mas Sidik itu kelihatan muslim militan,
jadi pantasnya,  kenapa gak pake celana tentara?
Karena disini Indonesia bukan Palestina.

11.
Emang Mas Sidik gak pernah pake celana kasual?
Saya juga pake celana kasual, celana jin atau celana tentara,
Kalau saya lagi ada tugas. Panggilan jihad....!

12.
Memangnya arti celana cingkrang buat Mas Sidik itu apa sih?
Celana cingkrang itu memberi kesan kesederhanaan (humble). Gak sombong.
So, celana kasual dan gak cingkrang itu artinya sombong?
Celana menutupi matakaki, menyentuh tanah itu isbal, yang kadang artinya sombong. 
Sombong karena suka meledek dan menghina orang bercelana cingkrang.
Haha, lucu. Serius. Apa buktinya celana menyentuh tanah atau menutupi matakaki itu sombong?
Mau bukti? Coba kamu bayangin cowo jalan-jalan pake celana panjang,
dia plorotin celananya menyentuh tanah dan menutupi matakaki,
Terus dia jalan melenggang. Sombong kan?
Pamer asset negara kemana-mana?

11.
Celana panjang itu tidak boleh isbal atau menutupi matakaki, itu adalah syariat ajaran Islam.
Bagi saya pribadi, mata itu untuk melihat, sama seperti halnya matakaki.
Matakaki itu mungkin untuk melihat jalan kemana kaki akan melangkah.
Ke tempat maksiyat, dugem atau ke tempat ibadah, masjid.
ciyeeh, ceramah.... padahal ini baru pendapat saya aja...
Jadi kelak dia akan jadi saksi, di akhirat, berbicara menuju kemana kaki berjalan.

12.
Teman saya yang jahiliyah, malah ngeledek;
"Jadi enak dong celana isbal, menutupi matakaki.
Nanti di akhirat gak ada saksi matakaki, kemana kaki kita pergi. iya kan?"
Justru dosanya lebih besar, karena menyembunyikan saksi mata.

Coba aja kamu bayangin...
(di sini "what if" kisah buat mereka yang isbal di akhirat....)

13.
Apa betul celana cingkrang itu bersifat egaliter, merakyat, sama selevel, gak ada bedanya?
Orang yang pake celana cingkrang, susah dibedakan,
Mana yang kaya atau miskin. Sama aja.
Mana yang tua atau muda. Sama aja.
Mana yang ganteng atau yang biasa. Sama aja.
Kalian tahu? Tengku Wisnu, sekarang ini selalu pakai celana cingkrang. So?
Bisa bedain, mana yang Tengku Wisnu atau saya, Sidik Rizal. Sama aja, susah dibedakan.

Rujukan tentang celana cingkrang, muslim itu nggak isbal. Sumber : Buku-Kajian.com

[A]. DEFINISI ISBAL
Isbal secara bahasa adalah masdar dari “asbala”, “yusbilu-isbaalan”, yang bermakna “irkhaa-an”, yang artinya; menurunkan, melabuhkan atau memanjangkan. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Ibnul ‘Aroby rahimahullah dan selainnya adalah ; memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan pakaian hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak. [Lihat Lisanul ‘Arob, Ibnul Munzhir 11/321, Nihayah Fi Gharibil Hadits, Ibnul Atsir 2/339]

[B]. BATAS PAKAIAN MUSLIM
Salah satu kewajiban seorang muslim adalah meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara, termasuk dalam masalah pakaian. Rasulullah telah memberikan batas-batas syar’i terhadap pakaian seorang muslim, perhatikan hadits-hadits berikut:.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Artinya : Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun di bawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” [Hadits Riwayat. Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykah 4331]

Berkata Syaroful Haq Azhim Abadi rahimahullah :
“Hadits ini menunjukkan bahwa yang sunnah hendaklah sarung seorang muslim hingga setengah betis, dan dibolehkan turun dari itu hingga di atas mata kaki. Apa saja yang dibawah mata kaki maka hal itu terlarang dan haram.[ Aunul Ma’bud 11/103]

Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Artinya : Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wassalam memegang otot betisku lalu bersabda, “Ini merupakan batas bawah kain sarung. Jika engkau enggan maka boleh lebih bawah lagi. Jika engkau masih enggan juga, maka tidak ada hak bagi sarung pada mata kaki” [Hadits Riwayat. Tirmidzi 1783, Ibnu Majah 3572, Ahmad 5/382, Ibnu Hibban 1447. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 1765]

Hadits-hadits di atas mengisyaratkan bahwa panjang pakaian seorang muslim tidaklah melebihi kedua mata kaki dan yang paling utama hingga setengah betis, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang banyak.

Dari Abi Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata:
Aku melihat Nabi keluar dengan memakai Hullah Hamro’ seakan-akan saya melihat kedua betisnya yang sangat putih” [Tirmidzi dalam Sunannya 197, dalam Syama’il Muhammadiyyah 52, dan Ahmad 4/308]

‘Ubaid bin Khalid Radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Tatkala aku sedang berjalan di kota Madinah, tiba-tiba ada seorang di belakangku sambil berkata, “Tinggikan sarungmu! Sesungguhnya hal itu lebih mendekatkan kepada ketakwaan.” Ternyata dia adalah Rasulullah. Aku pun bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah, ini Burdah Malhaa (pakaian yang mahal). Rasulullah menjawab, “Tidakkah pada diriku terdapat teladan?” Maka aku melihat sarungnya hingga setengah betis”.[Hadits Riwayat Tirmidzi dalam Syama’il 97, Ahmad 5/364. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah, hal. 69]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memanjangkan celananya hingga melebihi mata kaki. Beliau menjawab:
’Panjangnya qomis, celana dan seluruh pakaian hendaklah tidak melebihi kedua mata kaki, sebagaimana telah tetap dari hadits-hadits Nabi Shallallaahu ‘alaihi wassalam” [Majmu’ Fatawa 22/14]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
“Walhasil, ada dua keadaan bagi laki-laki; dianjurkan yaitu menurunkan sarung hingga setengah betis, boleh yaitu hingga di atas kedua mata kaki. Demikian pula bagi wanita ada dua keadaan; dianjurkan yaitu menurunkan di bawah mata kaki hingga sejengkal, dan dibolehkan hingga sehasta” [Fathul Bari 10/320]

Maka wajib bagi seorang muslim untuk menyerah dan tunduk dan mendengar dan taat kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah sebelum kematian datang menunjunginya, bila sampai demikian ia akan menemukan ancaman yang dulu telah disampaikan kepadanya. Ketika itu dia menyesal dan tidak ada manfaat penyesalan di waktu itu.

Wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari maksiat isbal (memanjangkan celana) dan maksiat lainnya. Hendaklah ia memendekkan pakaiannya di atas kedua mata kaki dan menyesali apa yang telah dia lakukan selama hidupnya.

Dan hendaklah ia bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi maksiat-maksiat di sisa umurnya yang singkat ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menerima taubat bagi orang yang mau bertaubat. Seorang yang bertaubat dari suatu dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.

Orang yang membolehkan isbal melontarkan syubhat yang cukup banyak, di antara  dibolehkan. Oleh karena itu penulis perlu menjawab dalil-dalil yang biasa mereka gunakan untuk membolehkan isbal jika tidak bermaksud sombong.

Pertama: Hadits Ibnu Umar
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat!” Abu Bakar bertanya, “Ya Rasulullah, sarungku sering melorot kecuali bila aku menjaganya!” Rasulullah menjawab, “Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”[Hadits Riwayat Bukhari 5784]

Mereka berdalil dengan sabda Rasulullah, “Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”, bahwasanya isbal tidak sombong dibolehkan?!

Jawaban.
Berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah:
“Dan termasuk perkara yang aneh, ada sebagian orang yang mempunyai pengetahuan tentang Islam, mereka berdalil bolehnya memanjangkan pakaian atas dasar perkatan Abu Bakar ini. Maka aku katakan bahwa hadits di atas sangat gamblang bahwa Abu Bakar sebelumnya tidak memanjangkan pakaiannya, sarungnya selalu melorot tanpa kehendak dirinya dengan tetap berusaha untuk selalu menjaganya. Maka apakah boleh berdalil dengan perkataan ini sementara perbedaannya sangat jelas bagaikan matahari di siang bolong dengan apa yang terjadi pada diri Abu Bakar dan orang yang selalu memanjangkan pakaiannya? Kita memohon kepada Allah keselamatan dari hawa nafsu. (As-Shohihah 6/401).

Kemudian Syaikh berkata di tempat yang lain : “Dalam hadits riwayat Muslim, Ibnu Umar pernah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan sarungnya melorot, Rasulullah menegur Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abdulloh, naikkan sarungmu!”.

Apabila Ibnu Umar saja yang termasuk sahabat yang mulia dan utama, Nabi tidak tinggal diam terhadap sarungnya yang melorot bahkan memerintahkannya untuk mengangkat sarung tersebut, bukankah ini menunjukkan bahwa isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong?! [Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah hal. 11]

Risalah ini diambil dari ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah serta ucapan para peneliti dari kalangan Ulama. Saya mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar ia memberi manfaat risalah ini kepada penulisnya, atau pencetaknya, atau pembacanya, atau pendengarnya. Dan saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar ia menjadikan amalan ini ikhlas untuk mengharap wajahNya yang Mulia dan menjadi sebab untuk mencari kebahagian sorga yang nikmat.

Dan saya berharap agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepada Muslim yang masih melakukan Isbal pada pakaian mereka untuk melaksanakan sunnah Nabi mereka, Muhammad Ibn Abdullah, yaitu dengan memendekkannya. Memang ada sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakukan hal ini karena sombong.

Maka kita katakan kepada orang ini : Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih. berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya. Demikian kita katakan kepadanya. (diambil dari As’ilah Muhimmah Syaikh Muhammad Ibn Soleh Utsaimin)

Dan saya berharap agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka sebagai orang orang yang membimbing lagi mendapatkan hidayah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan manfaat kepadaku dan anda sekalian melalui hidayah kitab-Nya. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan ucapan yang benar kejadian mengikutinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman:
“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat keras hukuman-Nya (Al Hasyr : 7)

Semoga salawat dan salam tercurah pada Nabi kita, Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya dan segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb Semesta alam.

Oleh Akhuna : Abu Annisa'

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner